Kejari Ciamis Musnahkan Narkotika dan Senpi dari 75 Kasus yang Berhasil Diungkap

11 July 2025 18:05

Ciamis: Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis memusnahkan barang bukti narkotika hingga senjata api (Senpi), di halaman kantor Kejari Ciamis. Pemusnahan disaksikan langsung oleh sejumlah pejabat dari kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta instansi lainnya. 

Kepala Seksi (Kasi) Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Ciamis Wiwin Erni mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penanganan 75 perkara yang ditangani oleh Kejari sejak akhir Desember 2024 hingga Juni 2025. 
 

Baca: Heboh, KPK Temukan Senpi di Rumah Anak Buah Bobby Nasution
 


Adapun jumlah perkara yang ditangani sebanyak sembilan perkara pidana, 35 perkara orang dan harta benda, dan sekitar 31 perkara narkotika. 

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu-sabu, ganja, obat-obatan terlarang jenis psikotropika hingga senjata api rakitan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)