17 July 2025 17:44
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat memburu tiga pelaku yang memiliki peran utama dalam sindikat internasional penjualan bayi ke Singapura. Tiga pelaku yang sudah ditetapkan sebagai DPO merupakan warga negara Indonesia yang berada di luar negeri.
Ketiga orang DPO diketahui memiliki peran masing-masing dalam jaringan penjualan bayi, yakni agensi, perekrut, dan pembuat dokumen palsu untuk identitas bayi. Ketiganya juga diduga sebagai pengendali 13 tersangka lain dalam sindikat perdagangan bayi ini.
Baca: Polda Jabar Ungkap Perdagangan Bayi ke Singapura Dilakukan Sejak 2023 |