17 July 2025 12:05
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Hendrawan Rochmawan mengungkap fakta penyidikan kasus perdagangan puluhan bayi ke Singapura oleh jaringan internasional. Para tersangka melakukan praktik ini sejak 2023.
"Tersangka sudah melakukan tindak pidana perdagangan sejak 2023," kata Hendrawan dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Kamis, 17 Juli 2025.
Kata Hendrawan, terdapat 25 bayi yang diperdagangkan. Perekrutan bayi-bayi tersebut bahkan dilakukan sejak masih dalam kandungan.
"Bayi-bayi yang baru lahir tersebut oleh tersangka diserahkan kepada penampung," ujar Hendrawan.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Penjualan Organ Tubuh Bayi |