Ini Peran Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura

Ilustrasi. Foto: Medcom

Ini Peran Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura

Siti Yona Hukmana • 16 July 2025 10:05

Jakarta: Polda Jawa Barat membeberkan peran para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi ke Singapura. Perannya mulai dari melakukan perekrutan, merawat bayi, hingga mengirim ke luar negeri.

"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.

Hendra mengatakan ada pelaku yang berperan merekrut tersangka lain sebagai perawat bayi dan melakukan transaksi bayi tersebut. Bahkan ada transaksi dilakukan oleh tersangka sebelum bayi itu lahir.

"Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya dan juga ada pembuat surat-suratnya dan juga pengirim yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," ungkap Hendra.
 

Baca juga: 

Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta


Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan bayi yang berhasil didapat oleh sindikat ini terbilang masih sangat muda. Maka itu, ada tersangka yang berperan melakukan perawatan sebelum menerbangkan bayi tersebut ke luar negeri.

"Untuk bayi masih belum berusia setahun, jadi mereka masih berusia dua atau tiga bulan, karena itu masih baru, dalam masa perawatan sebelum mereka dikirim ke Singapura," ujar dia.

Polda Jawa Barat membongkar kasus TPPO bayi keluar negeri. Sebanyak 12 pelaku ditangkap. Para tersangka adalah wanita yang merupakan ibu sang bayi.

Dari tangan sindikat ini, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi. Pelaku disinyalir sudah beraksi sejak lama dan diduga sudah menjual puluhan bayi.

Aktivitas sindikat ini menyasar bayi-bayi dari berbagai wilayah di Indonesia. Bayi tersebut dijual seharga Rp11 hingga Rp16 juta per satu bayi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)