Ilustrasi. Foto: Medcom
Siti Yona Hukmana • 16 July 2025 10:05
Jakarta: Polda Jawa Barat membeberkan peran para tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bayi ke Singapura. Perannya mulai dari melakukan perekrutan, merawat bayi, hingga mengirim ke luar negeri.
"Untuk para tersangka yang kita dapatkan ini mereka mempunyai peran-peran yang berbeda-beda," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025.
Hendra mengatakan ada pelaku yang berperan merekrut tersangka lain sebagai perawat bayi dan melakukan transaksi bayi tersebut. Bahkan ada transaksi dilakukan oleh tersangka sebelum bayi itu lahir.
"Bahkan sampai sebelum lahir, yaitu dari kandungan kemudian ada penampungnya dan juga ada pembuat surat-suratnya dan juga pengirim yang rencananya pengiriman ini dikirimkan ke Singapura ke negara tetangga kita," ungkap Hendra.
Baca juga:
Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Patok Harga Belasan Juta |