Ilustrasi. Medcom
Siti Yona Hukmana • 15 July 2025 15:18
Jakarta: Polda Jawa Barat (Jabar) mengungkap kasus sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Para pelaku menjual dengan harga belasan juta.
Hal ini terungkap dari pengakuan 12 tersangka yang ditangkap. Ibu kandung bayi-bayi tersebut mendapat uang Rp11-Rp16 juta.
"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11.000.000 sampai Rp 16.000.000," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Surawan menyebut sindikat ini sudah memetakan bagi orang tua yang ingin menjual bayinya. Bahkan, ada yang dibeli saat masih di dalam kandungan.
"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan, dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan," jelas dia.
Baca Juga:
Polda Jabar Tangkap 12 Wanita Sindikat Penjualan Bayi Lintas Negara |