Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Berperan Sebagai Penampung

Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan

Tersangka Baru Sindikat Perdagangan Bayi ke Singapura Berperan Sebagai Penampung

P Aditya Prakasa • 16 July 2025 13:44

Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih mendalami kasus sindikat penjualan bayi lintas negara yang dilakukan oleh 12 orang tersangka. Kini, polisi juga telah berhasil menangkap tersangka lain yang kembali dari Singapura terkait kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka berinisial Y ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, tersangka pun diserahkan kepada Ditreksrimum Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.

"Tadi malam, tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ucap Hendra di Mapolda Jawa Barat, Selasa 16 Juli 2025.

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, tersangka Y telah saat ini telah dicekal oleh pihak Imigrasi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait sindikat penjualan bayi ke luar negeri.

"Kebetulan baru pulang dari luar negeri. Kita cekal dan diamankan di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaan," kata Surawan.
 

Baca: Ini Peran Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura

Surawan mengatakan, para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda saat melakukan penjualan bayi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke 13 tersangka memiliki peran sebagai otak kejahatan, perawat, serta sebagai penampung.

"Perannya dia sebagai penampung juga. Salah satu penampung, salah satu penampung di Jakarta. (Tersangka) WNI semuanya," ucap dia.

Sementara otak dan perekrut dari penjualan bayi tersebut, kata dia, salah satunya adalah tersangka berinisial AF dan telah berhasil ditangkap oleh polisi. Tersangka AF sempat membuat laman di media sosial Facebook yang bertujuan untuk mengadopsi anak.

"Jadi awal kisahnya itu komunikasi di Facebook. Halaman Facebook itu yang bersangkutannya ada satu kolom lah. Kolom itu tentang adopsi anak. Ini modus operandinya itu seperti itu awalnya," kata dia.

Surawan mengatakan, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam guna membongkar sindikat tersebut. Dia juga belum dapat mengungkapkan motif lebih jauh dari penjualan bayi tersebut.

"Nanti kita dalami lagi, jadi kan masih kita proyeksi penyidik ini fokus kepada tersangka-tersangka dan jaringan-jaringannya dan juga bagaimana modus. Karena ini salah satu tersangka-tersangka ini, 12 ini perannya masih kita gali, ya secara jelasnya seperti apa," kata Surawan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)