Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan
P Aditya Prakasa • 16 July 2025 13:44
Bandung: Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat masih mendalami kasus sindikat penjualan bayi lintas negara yang dilakukan oleh 12 orang tersangka. Kini, polisi juga telah berhasil menangkap tersangka lain yang kembali dari Singapura terkait kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Hendra Rochmawan mengatakan, tersangka berinisial Y ditangkap oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno Hatta. Kemudian, tersangka pun diserahkan kepada Ditreksrimum Polda Jawa Barat untuk dilakukan pemeriksaan.
"Tadi malam, tersangka tadinya 12 jadi total 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," ucap Hendra di Mapolda Jawa Barat, Selasa 16 Juli 2025.
Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, tersangka Y telah saat ini telah dicekal oleh pihak Imigrasi. Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka terkait sindikat penjualan bayi ke luar negeri.
"Kebetulan baru pulang dari luar negeri. Kita cekal dan diamankan di Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, sudah kita ambil dan sekarang dalam pemeriksaan," kata Surawan.
Baca: Ini Peran Tersangka Perdagangan Bayi ke Singapura |