27 August 2025 17:00
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Karangwangi, Kecamatan Cidaun, Jawa Barat, ditangkap polisi. Pria bernama Udan Sumpena (US) ini ditangkap usai diduga korupsi bantuan traktor roda empat dari pemerintah.
US diduga menjual traktor bantuan pemerintah senilai Rp120 juta. Traktor yang diberikan melalui aspirasi anggota DPR ini seharusnya digunakan untuk kelompok tani.
Bantuan cair pada Agustus 2020, namun sebulan kemudian langsung dijual ke seorang pembeli di Lampung. Polisi menyebut akibat perbuatan tersangka telah menimbulkan kerugian negara mencapai Rp275 juta.
Baca juga: UNRWA Sebut Kelaparan di Gaza Bisa Diakhiri dengan Aliran Bantuan Masif |