Candra Yuri Nuralam • 25 February 2025 21:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mohamad Haniv sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Lembaga Antirasuah langsung meminta Ditjen Imigrasi menerbitkan status pencegahan untuknya.