Warga Banyuwangi Tolak Kenaikan Tarif PBB 200% Tahun Depan

14 August 2025 17:21

Polemik pemerintah daerah menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) juga melanda Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Polemik ini terjadi setelah Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan PBB diketok DPRD Banyuwangi. 

Ironisnya, Perda tersebut mengesahkan kenaikan PBB hingga 200?n berlaku pada 2026. Penolakan kenaikan pajak PBB hingga 200% yang mulai berlaku pada tahun depan dilakukan sejumlah warga dengan mendirikan posko penolakan di depan kantor Pemda Banyuwangi. 
 

Baca juga: Warga Semarang Mengeluh Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025 Naik

Posko ini juga menerima donasi selama aksi penolakan berlangsung. Selain mendirikan posko penolakan kenaikan pajak PBB, mereka juga melakukan aksi orasi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan kantor Pemda. 

Dalam orasinya, para aktivis menyoroti Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang menaikkan pajak PBB hingga 200%. Namun, pajak untuk hiburan seperti karaoke justru diturunkan dari 50% menjadi 40%.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)