Warga Semarang Mengeluh Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2025 Naik

13 August 2025 10:49

Sejumlah warga di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Salah seorang warga bernama Tukimah (69) mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB tahun ini yang naik berkali-kali lipat. Ia juga membandingkan tagihan tahun ini dengan jumlah yang ia bayarkan pada tahun lalu yang jauh lebih rendah.

"800 berapa begitu ya. Tahun kemarin itu 161" ujar Tukimah dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, memberikan penjelasan. Menurutnya, kenaikan PBB didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kini disesuaikan dengan harga pasar terkini.
 

Baca juga: Stok Beras Premium di Ritel Modern Kosong Gara-gara Beras Oplosan

"Penilaiannya kan didasarkan harga transaksi ril yang terjadi disitu. Jadi, transaksi ril yang ada di lingkungan itu, kemudian diverifikasi ulang di lapangan oleh penilai pajak. Nah, setelah dilakukan penilaian itu, dimintakan juga tanda tangan kepala wilayah setempat. Seperti Kepala Dusun, kalau tidak ada ya Kepala Desa," jelas Rudibdo.

Kebijakan penyesuaian NJOP ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB. Namun, lonjakan tagihan yang signifikan telah menjadi beban baru bagi sebagian masyarakat.


(Daffa Yazid Fadhlan)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)