13 August 2025 10:49
Sejumlah warga di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, mengeluhkan kenaikan drastis Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk tahun 2025. Salah seorang warga bernama Tukimah (69) mengaku terkejut saat menerima tagihan PBB tahun ini yang naik berkali-kali lipat. Ia juga membandingkan tagihan tahun ini dengan jumlah yang ia bayarkan pada tahun lalu yang jauh lebih rendah.
"800 berapa begitu ya. Tahun kemarin itu 161" ujar Tukimah dikutip dari Headline News, Metro TV, Rabu, 13 Agustus 2025.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo, memberikan penjelasan. Menurutnya, kenaikan PBB didasarkan pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang kini disesuaikan dengan harga pasar terkini.
Baca juga: Stok Beras Premium di Ritel Modern Kosong Gara-gara Beras Oplosan |