Polisi Gagalkan Peredaran 50 Kilogram Sabu Asal Iran

22 December 2024 10:50

Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu asal Timur Tengah. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

"Kita akan kembangkan dan bisa mengembang dengan BB (barang bukti) sebanyak 50 kilo, untuk locus delictie ada di Kota Bogor," kata Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.

Sabu senilai Rp50 miliar ini disita dari dua orang tersangka yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat. Barang bukti narkoba ini diletakkan dua orang kurir berinisial YG dan MS di bagian bagasi mobil yang ditutupi dengan sarung. 
 

Baca juga: Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand


Pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya, dengan barang bukti 3 kilogram sabu oleh Polda Sumsel di Kota Lubuk Linggau.

Dari hasil pengembangan, terungkap tersangak merupakan jaringan narkotika internasional asal Iran yang hendak mengantarkan pesanan di Kawasan Bogor. Mereka menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui jalur laut, yang tidak terjangkau dari pengawasan aparat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)