22 December 2024 10:50
Timsus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran 50 kilogram sabu asal Timur Tengah. Narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Bogor, Jawa Barat.
"Kita akan kembangkan dan bisa mengembang dengan BB (barang bukti) sebanyak 50 kilo, untuk locus delictie ada di Kota Bogor," kata Wadirres Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi.
Sabu senilai Rp50 miliar ini disita dari dua orang tersangka yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat. Barang bukti narkoba ini diletakkan dua orang kurir berinisial YG dan MS di bagian bagasi mobil yang ditutupi dengan sarung.
Baca juga: Pengendali Pabrik Narkoba di Bali Ditangkap di Thailand |