2 January 2025 17:58
Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi etik kepada tiga hakim di PN Surabaya, Jawa Timur (Jatim) ihwal kasus suap yang dilakukan Ronald Tannur. Mantan pimpinan KPK Nawawi Pamolango serta mantan Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho juga mendapatkan jabatan kembali di MA.
Sebelumnya, Nawawi menjabat di KPK sebagai ketua sementara KPK. Adapun Albertina Ho menjabat sebagai Dewan Pengawas KPK. Setelah mengakhiri masa jabatan di KPK, mereka berdua kembali lagi di Mahkamah Agung.
Nawawi Pamolango menjadi Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin dan Albertina Ho akan menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Banten. Nawawi kini berusia 62 tahun dan Albertina Ho berumur 64 tahun sehingga masih tersisa sekitar 3 tahun dari masa pensiun yaitu 67 tahun.
Baca: Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Minta Rekening Istri dan Mertuanya Dibuka |
Baca: Pemberantasan Korupsi 2025 Diminta Fokus Maksimalkan Pemulihan Kerugian Negara |