25 February 2024 00:05
Isu pengajuan hak angket oleh partai koalisi pendukung capres-cawapres no urut 1 dan 3 terus bergulir. Hak angket bertujuan untuk menyikapi dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang melibatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Wakil Presiden (Wapres) ke-10 RI Jusuf Kalla (JK) memandang hak angket tersebut baik untuk kedua belah pihak, yakni penggugat dan tergugat. Menurut JK, dengan hak angket dapat menjadi momen bagi pihak tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan kecurangan pemilu. Sedangkan, dari sisi penggugat dapat menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.
"Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang ini banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi, kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus sehingga menghilangkan kecurigaan," kata JK usai menghadiri ujian promosi Doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia, seperti dilihat dalam keterangan tertulis, Sabtu, 24 Februari 2024.
Baca Juga: JK: Anies dan Cak Imin Tak Minta Apa-apa |