18 March 2025 21:44
Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) belum menentukan jadwal pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan meski pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan Ridwan Kamil, namun dipastikan KPK akan melakukan pemanggilan. Hal ini dilakukan karena rumah Ridwan Kamil sudah digeledah dan perlu mengonfirmasi atas barang-barang yang diambil oleh penyidik.
"Sampai dengan saat ini belum terinfo yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan. Namun semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan akan dilakukan pemanggilan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.
Baca juga: Korupsi Bank BJB, Ridwan Kamil Bela Diri |