18 November 2025 20:31
Detasemen Khusus Anti Teror Polri (Densus 88) mengungkap kasus perekrutan anggota terorisme yang menyasar anak-anak dan pelajar di Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Densus 88 menangkap lima orang tersangka dewasa yang diduga menjadi perekrut.
Juru Bicara (Jubir) Densus 88 Anti Teror, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mayndra Eka Wardhana, menuturkan, bahwa satu dari lima tersangka yang ditangkap terafiliasi dengan jaringan teroris global Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Tersangka ini diketahui merupakan residivis yang pernah ditangkap dalam kasus terorisme.
Dari hasil pendalaman terhadap satu tersangka tersebut, Densus 88 kemudian berhasil menangkap empat orang dewasa lainnya. Seluruh tersangka dipastikan merupakan bagian dari jaringan terorisme baru.
Mayndra menjelaskan, modus perekrutan ini dilakukan secara masif melalui media sosial (medsos). Densus 88 mencatat, terdapat lebih dari 110 anak dan pelajar yang berhasil diidentifikasi sebagai korban perekrutan oleh para tersangka.