Wamenkeu Paparkan 5 Program Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Keuangan

10 September 2025 14:02

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memaparkan lima program rencana kerja dan anggaran Kementerian Keuangan kepada Komisi XI. Salah satunya adalah perumusan kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi.

"Program pertama adalah program perumusan kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi yang kita terus arahkan agar kebijakan ini menjadi makin proaktif, makin adaptif, dan mampu menggerakkan transformasi ekonomi. Ada dua outcome yang dicapai yang ingin dicapai di sini, kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi yang berkualitas, proaktif dan adaptif dengan indikator seperangkat indikator termasuk di dalamnya adalah rasio defisit terhadap PDB, indeks status sistem stabilitas sistem keuangan 3 dalam skala 4, dan indeks kinerja kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi," kata Suahasil dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 10 September 2025.

Sementara outcome kedua adalah diplomasi dan kerja sama ekonomi keuangan internasional yang efektif. Dan anggaran yang dibutuhkan untuk ini adalah di sebelah kanan atas pagu anggaran Rp90,03 miliar. 
 

Baca: Akselerasi Program Pemerintah, Purbaya Siap Gelontorkan Stimulus Lagi

"Tapi kalau ditambah dengan atribusi dukungan manajemen yang utamanya adalah pembayaran gaji. Karena pembayaran gaji di Kementerian Keuangan itu disentralisasi. Namun kalau kita lakukan pengelompokan pembayaran gaji untuk 6 unit eselon 1 yang ada di mengampu program ini, maka total pagunya adalah Rp446,99 miliar," ujarnya.

Program perumusan kebijakan fiskal dan sektor keuangan tersebut diampu oleh enam unit eselon 1 DJS, DJSPSK, DJBC, DJPK, DJPR, dan DJA. Ia juga memaprakan sejumlah fokus kegiatan pada 2026 sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah, pemberian fasilitas dukungan insentif fiskal, transformasi ekosistem investasi, penguatan kepimpinan Indonesia dalam tata kelola ekonomi dan keuangan global, optimalisasi kemitraan internasional, dan penguatan stabilitas, pendalaman, dan inklusivitas sektor keuangan serta ekosistem profesi keuangan yang sehat.

Program kedua adalah program pengelolaan penerima negara. Program tersebut bertujuan meningkatkan pendapatan negara secara berkeadilan. Program tersebut diampu oleh 4 unit eselon 1 yaitu DJP, DJBC, DJA, dan LNSW.

Disebutkan tersebut memiliki dua outcome yakni penerimaan negara dan pengawasan aktivitas ilegal.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Diva Rabiah)