31 October 2025 19:17
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebing Tinggi. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif (smar board) senilai Rp14 miliar.
Dari pantauan di lokasi, sejumlah penyidik tampak memeriksa beberapa ruangan, termasuk ruang kepala dinas. Penggeledahan berlangsung selama sekitar 5 jam. Usai penggeledahan, petugas terlihat membawa beberapa berkas.
Penggeledahan juga dilakukan di Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD). Dua instansi tersebut diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dalam pengadaan papan tulis interaktif untuk seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tebing Tinggi.
| Baca: KPK Periksa Eks Dirut Taspen untuk Tersangka Korporasi PT IIM |