25 February 2024 01:16
PDI Perjuangan, Selasa 20 Februari 2024 lalu, mengirim surat kepada KPU untuk menolak penggunaan Sirekap sekaligus meminta dilakukan audit forensik. Dalam surat yang dikirim ke KPU ini, PDIP dengan rinci menyoroti kegagalan Sirekap dalam rekapitulasi penghitungan hasil suara Pemilu 2024.
Dalam poin ke-4 hingga 6, PDIP secara tegas menolak penggunaan Sirekap dalam berbagai jenjangg penghitungan. Selain itu PDIP juga menolak instruksi KPU yang menghentikan rekapitulasi di tingkat kecamatan, karena bisa membuka celah kecurangan dan meminta dilakukan audit forensik Sirekap.
Surat ini ditandatangani Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan Ketua Bambang Wuryanto.
Calon wakil presiden 02, Gibran Rakabuming Raka balik bertanya kepada wartawan ketika ditanya sikapnya tentang PDIP menolak Sirekap. Menurut Gibran jika Sirekap ditolak karena indikasi kecurangan, silakan dilaporkan saja.
Baca juga:
Laporkan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu dan MK Dinilai tak Sentuh Akar Masalah |