11 February 2024 16:42
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Berlin di Jerman menyelenggarakan kegiatan pemungutan suara pada 10 Februari 2024. Proses pencoblosan berlangsung selama 10 jam, sejak pukul 08.00-18.00 waktu setempat.
Pemungutan di Berlin diselenggarakan di Aula Stadtmission yang beralamat di Lehrter Strasse 68, 10557 Berlin.
Pemungutan suara diikuti 4.545 orang yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT), di mana 4.049 orang di antaranya memilih dengan metode mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) dan sisanya, yaitu 496 orang melalui pos.
Sebagian besar pemilih 44 persen adalah pelajar/mahasiswa/azubi, sedangkan sisanya sebanyak 33 persen adalah profesional dan 22 persen Ibu Rumah Tangga dan lainnya. Selain jumlah DPT tersebut, PPLN Berlin juga menerima perpindahan pemilih, baik dari dalam negeri maupun dari PPLN lain.
Dalam rangka mengawal penyelenggaraan pemungutan suara yang berintegritas, proses pemungutan suara di TPS Berlin akan dihadiri oleh para saksi partai politik dan juga pasangan calon (paslon).
Dalam proses pemungutan suara, PPLN Berlin turut dibantu oleh 31 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPS LN). Dengan rincian, tujuh orang KPPS LN di tiap TPS dan tiga orang KPPS LN pos.
Berbeda dengan pemilih di dalam negeri yang mencoblos lima surat suara, pemilih di luar negeri hanya mencoblos dua surat suara yaitu Presiden/Wakil Presiden dan Anggota DPR RI Dapil Jakarta II.
Meski pemungutan suara dilakukan lebih awal dibandingkan di dalam negeri, kegiatan penghitungan suara akan dilaksanakan bersamaan dengan yang di dalam negeri yaitu pada 14 Februari 2024. Wilayah kerja PPLN Berlin meliputi enam negara bagian di Jerman yaitu Berlin, Brandenburg, Sachsen, Sachsen-Anhalt, dan Mecklenburg-Vorpommern.