Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagekeo menargetkan data pengajuan korban terdampak gempa yang akan menghuni hunian sementara (huntara) selesai pada 13 September 2026. Hal tersebut bertepatan dengan selesainya masa tanggap darurat tahap dua.
Proses pembangunan huntara dimulai dengan pendataan terhadap warga yang terdampak oleh gempa. Selanjutnya data tersebut akan diteruskan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bantuan darurat tersebut segera cair.
Pemerintah membangun dua tipe huntara, yaitu komunal dan
single. Untuk tipe single, hunian yang dibangun memiliki panjang enam meter dengan lebar empat meter. Sementara struktur bangunan terdiri atas satu kamar tidur, ruang tamu, serta dapur.
Tenaga Ahli
BNPB Kabupaten Nagekeo, Oka Prawira menyebut huntara dibangun untuk merelokasi pengungsi di Kabupaten Nagekeo dari tenda menuju hunian yang lebih layak.
"Ya ini merupakan bagian dari kondisi tanggap darurat di mana kita akan merelokasi atau mengalihkan pengungsi khususnya pengungsi mandiri yang berada di Kabupaten Nagekeo dari tenda menuju kediaman atau rumah yang lebih layak yang bisa dihuni, sambil kita menunggu juga hunian tetap dengan syarat bahwa hunian ataupun warga yang masuk ke dalam huntara itu adalah warga yang rumahnya dikategorikan rusak berat," ujar Oka, dikutip dari tayangan
Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Rabu, 9 September 2026.
Selain itu, pemerintah telah menyiapkan bantuan tunai bagi warga terdampak gempa yang mengalami kerusakan rumah, baik ringan maupun sedang.
"Sedangkan untuk rumah rusak ringan dan rusak sedang akan mendapatkan stimulan berupa biaya sebesar Rp15 juta untuk rusak ringan dan Rp30 juta untuk rusak sedang," ujar Oka.
(Lutfia Azzahra)