23 April 2026 16:17
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 21 dan 22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75%. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah memburuknya kondisi ekonomi global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.
Selain menahan BI Rate, Bank Indonesia juga menetapkan suku bunga Deposit Facility tetap di angka 3,75?n suku bunga Lending Facility sebesar 5,5%. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa keputusan ini merupakan langkah konsisten untuk menjaga inflasi tetap berada dalam rentang sasaran 2,5% ± 1% untuk periode 2026 dan 2027.
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter guna memastikan ketahanan eksternal dan stabilitas moneter tetap terjaga.
"Keputusan ini masih konsisten dengan upaya meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya kondisi perekonomian global," ujar Perry.
| Baca juga: Fundamental Ekonomi RI Kokoh, BI Yakin Rupiah Menguat |