Peternak di Maros Terciduk Sembunyikan Puluhan Gram Sabu di Kandang Ayam

24 October 2026 17:18

Seorang peternak ayam, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, karena diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan sebagian barang bukti di kendang ayam yang berada di kawasan tambak ikan.

Dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026, pelaku ditangkap di Dusun Mangarabombang, Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan delapan saset plastik bening berisi sabu dengan berat 20,39 gram. 
 



Sejumlah barang bukti lain juga disita, di antaranya timbangan digital, dua bungkus plastik saset kosong, serta satu pak tabung mikro atau mikrotube yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Polisi menyebut penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota di lapangan serta informasi yang diterima dari masyarakat


(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X