24 October 2026 17:18
Seorang peternak ayam, di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Maros, karena diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu. Pelaku menyembunyikan sebagian barang bukti di kendang ayam yang berada di kawasan tambak ikan.
Dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 24 Oktober 2026, pelaku ditangkap di Dusun Mangarabombang, Desa Tupabbiring, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros. Dari hasil penggeledehan, polisi menemukan delapan saset plastik bening berisi sabu dengan berat 20,39 gram.