23 October 2026 02:00
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Maros membongkar dugaan praktik produksi dan peredaran narkotika jenis cairan sintetis di sebuah kamar kos yang berlokasi di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangkaian Operasi Antik Lipu 2026 yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Maros Asri Arif.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas produksi hingga peredaran narkoba cair tersebut.
Kapolres Maros AKBP Devi Sujana menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelima tersangka diduga memiliki peran untuk menyiapkan serta menempatkan paket-paket narkoba di titik-titik tertentu guna diedarkan. Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar pasal tentang undang-undang narkotika atau ketentuan pidana lain sesuai hasil penyidikan.