29 September 2026 23:33
Komitmen pemerintah untuk memperluas akses pendidikan kembali ditegaskan Presiden Prabowo Subianto. Presiden menginginkan pendidikan negeri dari SD hingga perguruan tinggi bebas biaya agar kondisi ekonomi tidak menghalangi anak bangsa untuk bersekolah dan berkuliah. Gagasan ini membuka harapan besar. Pada saat yang sama, pemerintah perlu menghitung kebutuhan dananya serta menentukan bagaimana biaya tersebut dibagi antara APBN dan APBD.
Merespons instruksi Presiden, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mulai mengkaji pembiayaan kuliah gratis. Hitungan awalnya mencapai sekitar Rp93,74 triliun per tahun untuk 2,83 juta mahasiswa PTN. Pemerintah masih menyusun tahapan pelaksanaan dan mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa dalam menentukan skema bantuan.
Sementara itu, pembiayaan di jenjang sekolah juga perlu dipetakan. Dana BOSP 2026 sebesar Rp59,2 triliun menopang operasional sekolah negeri dan swasta, tetapi belum menggambarkan seluruh biaya yang diperlukan jika SPP dan uang masuk di sekolah negeri dibebaskan secara menyeluruh. Kebijakan daerah saat ini pun memiliki cakupan berbeda, mulai dari pembebasan SPP hingga bantuan operasional sekolah.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik rencana pemerintah memperluas akses pendidikan gratis hingga pendidikan tinggi. Namun, ia mengingatkan perlunya skema yang memperhitungkan keberadaan perguruan tinggi swasta. Menurutnya, dukungan bagi mahasiswa juga perlu melihat biaya hidup dan kebutuhan belajar, bukan hanya uang kuliah.
Komisi X meminta kepada pemerintah dalam hal ini Kemdiktisaintek untuk segera membuat formula. Rencana pendidikan gratis dari sekolah hingga perguruan tinggi menjadi langkah penting untuk memperluas kesempatan belajar. Publik menanti aturan yang lebih rinci mengenai biaya yang ditanggung negara, penerima manfaat, tahapan pelaksanaan, serta pembagian anggaran pusat dan daerah. Dengan perhitungan yang realistis, kebijakan ini diharapkan dapat terlaksana dan terus berlanjut.