Saut Minta Laporan Endar soal Dugaan Malaadministrasi Firli ke Ombudsman Dituntaskan

6 July 2023 18:58

Keputusan KPK memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan kandas setelah Endar mendapatkan kemenangannya oleh banding administrasi kepada Presiden Joko Widodo yang disusul oleh SK dari Kementerian PANRB dan Kapolri. 

Namun, saat ini masih ada laporan Endar ke Ombudsman RI tentang maladministrasi yang dilakukan ketua KPK, Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya Harefa. Anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng menyatakan akan menemui Endar untuk menanyakan kelanjutan laporan yang diajukan ke Ombudsman.

"Kami Ombudsman akan bertanya apakah dengan adanya perubahan terbaru ini Pak Endar akan mengevaluasi kembali, atau menarik lagi, atau meminta menghentikan proses pemeriksaan di Ombudsman," ungkap anggota Ombudsman RI, Robert Endi Jaweng di program Primetime News, Kamis (6/7/2023).

Sementara itu mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang menyarankan agar Brigjen Endar Priantoro melanjutkan laporan tersebut agar kasus tuntas. Ia berharap dengan dikeluarkannya rekomendasi tertulis, kasus serupa tak terulang kembali.

"Teman-teman di Ombudsman jalan saja sampai tuntas. Supaya ada jaminan peristiwa-peristiwa seperti ini tidak terulang kembali." saran mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang.

Sebelumnya ketua Firli Bahuri sekitar Maret 2023 memutuskan memulangkan Endar ke Mabes Polri. Firli dan Sekjen KPK Cahya Harefa lantas dilaporkan ke Dewas KPK. Tapi keputusan Dewas menyebut laporan Endar tak cukup bukti.

Endar juga melaporkan KPK ke Ombudsman dan bergerilya pula ke Kapolri, Kementerian PAN RB dan Presiden Joko Widodo. Hasilnya keluarlah SK Menpan RB per 27 juni 2023 yang isinya mengangkat kembali Endar sebagai direktur penyelidikan KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)