Jakarta: Komisi IX DPR RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) agar melakukan rotasi bagi Koordinator Wilayah (Korwil) dan Koordinator Kecamatan (Korcam) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah tindakan koruptif serta membersihkan dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bermasalah.
"Saya minta kepada BGN, kami di Komisi IX minta agar Korwil, Korcam itu harus di-rolling. Karena selama ini, mohon maaf, kita tahu banyak yang mem-backup SPPG-SPPG yang tidak sesuai. SPPG-SPPG yang busuk dan nakal itu di-backup sama mereka. Yang nakal seperti itu harusnya ditindak tegas. Kita harus benar-benar mengawal MBG ini secara tegas," ujar Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Rabu 29 Juli 2026.
Irma memaparkan bahwa persoalan di lapangan cukup beragam. Mulai dari dugaan keracunan makanan hingga temuan SPPG yang tidak menyajikan menu sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan. Menurutnya, rotasi pejabat di tingkat wilayah dan kecamatan diperlukan untuk memutus mata rantai praktik perlindungan terhadap unit penyedia gizi yang bermasalah.
"Karena program pemerintah ini sangat bermanfaat bagi anak-anak Indonesia dan bagi perkembangan pertumbuhan ekonomi. Tidak boleh juga kemudian tidak bermaslahat gitu. Sayang ya karena ini program bagus, betul-betul harus dikawal oleh pemerintah dan parlemen," katanya.
Seperti diketahui, BGN menutup permanen 833 SPPG atau dapur MBG di sejumlah wilayah Indonesia. Hukuman itu diberikan karena adanya pelanggaran dari SPPG tersebut.
"Terdiri atas 98 (SPPG) di wilayah 1 Sumatra, 311 (SPPG) di wilayah Jawa dan Madura, dan wilayah 3 ada 424 (SPPG) dengan total 833 (SPPG diberhentikan permanen)," ujar Kepala BGN
Sudaryono di Jakarta, Senin, 27 Juli 2026.
Sudaryono menegaskan hukuman kepada SPPG yang terbukti melanggar berbeda dengan sebelumnya. SPPG yang mendapat hukuman kini ditutup total tanpa dibayar oleh negara.
"Dapur yang di-suspend kali ini bukan kaya yang lalu kan di-suspend tapi tetap dibayar. Kalau ini di-suspend, tutup, dan gak dibayar," tegas Sudaryono.