Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta alokasi anggaran pendidikan 20% direalokasi. Ia ingin sepenuhnya anggaran pendidikan digunakan untuk fungsi pendidikan agar polemik mahalnya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bisa teratasi.
"Kami di Komisi X sejak 5 tahun lalu, sejak Mas Nadiem dilantik menjadi Mendikbud, kami menyuarakan hal yang sama bahwa alokasi anggaran pendidikan 20% itu perlu diredesain, perlu direalokasi yang semangatnya kira-kira sepenuhnya untuk fungsi pendidikan," kata Syaiful Huda dalam tayangan Selamat Pagi Indonesia, Metro TV, Rabu, 19 Juni 2024.
Menurutnya, anggaran pendidikan 20% yang dikelola Kemendikbud sangat kecil. Sehingga, perlu adanya realokasi dan hal ini dinilai tak mudah.
"Setiap tahun pembahasan anggaran pendidikan di Komisi X selalu mengalami jalan buntu," ujar Syaiful.
Syaiful menyatakan bahwa ruang fiskal yang dimiliki pemerintah terbatas. Sehingga, semestinya anggaran 20% itu sepenuhnya untuk fungsi pendidikan. Namun, itu tidak terjadi.
"Kami terus mendorong dalam konteks paradigma pembangunan Indonesia kedepan, i terus menyampaikan dan menyuarakan bahwa menjadi penting menjadikan pendidikan sebagai tulang punggung bagi masa depan Indonesia," ungkapnya.
Ia pun menyebut komitmen pemerintah tercermin dalam alokasi anggaran pendidikan sepenuhnya untuk fungsi pendidikan. "Ini masih jadi PR kita bersama," ucapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) bersama dengan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI yang mengkaji penggunaan anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (
APBN). KPK menyoroti ketimpangan anggaran untuk pendidikan sebesar 20?ri APBN justru lebih banyak mengalir ke kantong Perguruan Tinggi yang dikelola Kementerian atau Lembaga (PTKL) ketimbang PTN.
Deputi pencegahan dan monitoring KPK Pahala Nainggoolan mengatakan alokasi untuk Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sekitar Rp7 triliun. Sementara untuk PTKL mencapai Rp32 triliun. Menurutnya hal ini berpengaruh pada mahalnya biaya PTN.