6 September 2024 14:33
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah berkoordinasi dengan Dinas PPPA Sumatra Selatan terkait penanganan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 13 tahun di Palembang.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus dari pihaknya, karena baik korban maupun pelaku sama-sama masih berada di bawah umur.
Kementerian PPPA sudah berkoordinasi dengan UPT dppa Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan pendampingan dan penanganan bagi keluarga korban.
Baca juga: Psikolog: Konten Pornografi Bikin Anak Tak Bisa Membedakan Benar dan Salah |