Tersangka Dokter Anestesi PPDS Unpad Baru Mengakui 1 Korban

15 April 2025 10:24

Bandung: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami keterangan tersangka dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugerah, masih terus berlanjut.  Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, Priguna Anugerah mengaku hanya melakukan pemerkosaan terhadap satu korban

Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025. Sementara dua korban lainnya yang juga diduga mengalami kekerasan seksual masih belum diakui oleh tersangka.

“Yang untuk keterangan dia (tesangka) sih masih yang awal yang terakhir korban itu. Sementara yang dua lagi sedang kita dalami,” ungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Selasa, 15 April 2025.

Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri bagaimana tersangka mendapatkan obat anestesi yang diduga digunakan untuk membius korban. Proses pemeriksaan akan melibatkan keterangan dari para ahli untuk mengidentifikasi jenis obat dan asal-usulnya.

Baca Juga: Perkosa Pasien, Priguna Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara

“Sedang kami kaji jenis obatnya apa, kemudian penggunaannya seperti apa. Kalau pun ada pelanggaran, nanti akan dikaji apakah melanggar aturan penggunaan, kepemilikan, dan apakah obat tersebut berasal dari rumah sakit atau dibawa secara pribadi,” kata Kombes Surawan.

Sebelumnya, Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menyatakan telah rampung memeriksa dua korban baru dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tersangka PAP. Dari hasil pemeriksaan, kedua korban diketahui mengalami pemerkosaan dengan modus serupa, dibius terlebih dahulu sebelum disetubuhi di lokasi yang sama.

Kedua korban merupakan pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan, tersangka PAP menggunakan dalih tes medis untuk menjebak korban.

Sementara itu, Polda Jabar telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban tindak asusila oleh dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad), Priguna Anugerah Pratama atau PAP (31). Langkah ini diambil menyusul adanya indikasi korban lain dalam kasus tersebut.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)