15 April 2025 10:24
Bandung: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) masih mendalami keterangan tersangka dokter peserta pendidikan spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugerah, masih terus berlanjut. Dari hasil pemeriksaan sejauh ini, Priguna Anugerah mengaku hanya melakukan pemerkosaan terhadap satu korban
Peristiwa itu terjadi pada 18 Maret 2025. Sementara dua korban lainnya yang juga diduga mengalami kekerasan seksual masih belum diakui oleh tersangka.
“Yang untuk keterangan dia (tesangka) sih masih yang awal yang terakhir korban itu. Sementara yang dua lagi sedang kita dalami,” ungkap Kepala Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, dikutip dari Metro Pagi Primetime Metro TV pada Selasa, 15 April 2025.
Tak hanya itu, penyidik juga menelusuri bagaimana tersangka mendapatkan obat anestesi yang diduga digunakan untuk membius korban. Proses pemeriksaan akan melibatkan keterangan dari para ahli untuk mengidentifikasi jenis obat dan asal-usulnya.
Baca Juga: Perkosa Pasien, Priguna Terancam Hukuman 17 Tahun Penjara |