Polres Kuansing Ringkus Bongkar Modus Pengiriman Sabut dalam Kotak Rokok

4 June 2025 19:22

Kuantan Singingi: Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi meringkus dua tersangka pengedar sabu dalam operasi terpisah. Tersangka pertama berinisial DE ditangkap saat hendak mengantar paket sabu ke pembeli di Jalan Desa Beringin Jaya.

“Kami menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan dalam kotak rokok. Dari pengembangan, kami menangkap tersangka kedua berinisial RU sebagai pemasok.,” ujar Kasat Reskrim Narkoba Polres Kuansing AKP Novris Simanjuntak, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Rabu, 4 Juni 2025.
 

Baca: Polresta Bandara Soetta Bekuk 2 Pengedar Narkoba Etomidate dari Thailand

Selain menemukan tiga paket sabu dalam kotak rokok, polisi juga turut mengamankan uang hasil transaksi.  Saat dilakukan penggeledahan di rumah RU, polisi tidak menemukan barang bukti tambahan.

Kedua tersangka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang saat ini masih dalam proses penyelidikan. Polres Kuansing juga tengah memburu bandar besar yang telah teridentifikasi.

(Muhammad Adyatma Damardjati)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)