Puluhan pelajar SMAN 5 Bengkulu tiba-tiba dikeluarkan pihak sekolah meski sudah lebih dari satu bulan mengikuti proses belajar. Tidak terima dengan hal ini, puluhan wali murid melapor ke DPRD hingga Ombudsman untuk meminta keadilan.
Sebanyak 42 wali murid menyampaikan protes ke DPRD Provinsi Bengkulu atas nasib anak-anak mereka yang tiba-tiba dikeluarkan dari sekolah. Puluhan siswa ini berasal dari berbagai jalur penerimaan. Mulai dari domisili, tahfiz, hingga jalur cadangan yang belakangan dipanggil sekolah untuk bergabung. Bahkan, ada siswa yang sempat mewakili sekolah dalam lomba tingkat nasional.
Namun setelah sebulan belajar, pihak sekolah memanggil mereka dan menyatakan data anak-anak itu tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta disarankan pindah ke sekolah lain. Hal ini pun memunculkan pertanyaan dari para wali murid. Kenapa tetap diterima apabila sejak awal tidak tercatat di Dapodik?
Sementara itu, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu yang menerima aspirasi wali murid langsung memanggil pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan. DPRD menegaskan pemerintah harus menjamin seluruh siswa yang dikeluarkan tetap bisa melanjutkan
pendidikan meskipun bukan di SMAN 5. Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu memastikan akan menyalurkan siswa yang terdampak ke sekolah lain yang masih memiliki rombongan belajar kosong.
"Nanti anak-anak yang tidak dapat sekolah di SMA 5 itu akan kita distribusikan ke sekolah yang lain," ujar Plh. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu, Salmi, dikutip dari tayangan
Selamat Pagi Indonesia,
Metro TV, Selasa, 26 Agustus 2025.
Tak hanya ke DPRD, para wali murid juga melaporkan perkara ini ke Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu. Melalui kuasa hukum mereka, pengaduan ini bahkan langsung ditindaklanjuti pihak Ombudsman dengan menjadwalkan pemeriksaan terhadap kepala sekolah, operator, hingga kepala dinas pendidikan. Di saat bersamaan, pihak Ombudsman juga tengah melakukan evaluasi terhadap proses PPDB di Provinsi Bengkulu.
"Mereka intinya menolak untuk keluar dari SMA 5 karena mereka merasa sudah mengikuti proses dari awal sampai akhir," ungkap Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti.