1 October 2025 10:51
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui barang sitaan terkait kasus pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Total, ada 32 kendaraan yang disita penyidik dalam kasus itu.
Kendaraan itu terdiri dari 25 mobil dan tujuh motor mewah. Semua barang yang disita dipindahkan ke Rupbasan KPK, hari ini, 1 Oktober 2025.
Sebanyak 25 mobil terdiri dari empat Honda CRV, BMW 330i, Suzuki Jimny, dua Mitsubishi Xpander, Toyota Corolla, Hyundai Stargazer, dua Hyundai Palisade, Hilux, Jeep Cherokee, Nissan GTR, Mitsubishi Pajero Sport, Toyota LC HDJ 80 R, Toyota Yaris, Land Cruiser 300, BAIC BJ40 Plus, Mercedes Benz C300, Mazda 6, Suzuki 3K5FX, BMW 218i, dan Wuling.
Sementara itu, tujuh motor yakni Vespa Sprint, Vespa, Ducati Xdiavel, Ducati Hypermotard, Ducati Multi Strada, Ducati Streetfighter, Ducati Scrambler. Kendaraan itu dibawa menggunakan mobil towing beriringan.
Baca Juga: KPK Nilai Penukaran Mobil RK dengan Uang dari Ilham Habibie Sah |