Kena Efisiensi, Kemenkeu Pangkas Anggaran Rp8,99 Triliun pada 2025

13 February 2025 18:04

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati, efisiensi anggaran Kemenkeu mencapai Rp8,99 triliun pada tahun 2025. Oleh karena itu, anggaran Kemenkeu menjadi Rp44, 20 triliun, dari sebelumnya Rp53,19 triliun.

Efisiensi anggaran tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total efisiensi yang dilakukan untuk Kemenkeu sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mencapai Rp8,99 triliun. Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa belanja gaji pegawai tidak dikenalan efisiensi. 

"Sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi." kata Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 13, Februari 2025.
 

Baca juga: Instruksi Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Dinilai Sesuai Amanat Konstitusi


Menkeu mengungkap, efisiensi anggaran tidak akan mengganggu peran penting Kementerian Keuangan dalam mengumpulkan penerimaan negara, namun tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien..

"Kami juga menyadari bahwa Kementerian Keuangan memiliki peran penting untuk mengumpulkan penerimaan negara. Sehingga, untuk anggaran kebutuhan di dalam rangka untuk bisa mejalankan tugas-tugas penting seperti penerimaan negara, patroli, tetap kita dukung, namun tetap dihitung secara sangat presisi dan efisien." ungkapnya.

Ia juga menegaskan, anggaran sistem teknologi dan informasi, seperti layanan Coretax, NISW, CEISA, SPAN dan lainnya juga tetap akan didukung. Namun, Kemenkeu akan meneliti dengan jelas dan presisi soal kebutuhan anggarannya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Nopita Dewi)