13 February 2025 18:04
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati, efisiensi anggaran Kemenkeu mencapai Rp8,99 triliun pada tahun 2025. Oleh karena itu, anggaran Kemenkeu menjadi Rp44, 20 triliun, dari sebelumnya Rp53,19 triliun.
Efisiensi anggaran tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, total efisiensi yang dilakukan untuk Kemenkeu sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, mencapai Rp8,99 triliun. Meski begitu, Sri Mulyani memastikan bahwa belanja gaji pegawai tidak dikenalan efisiensi.
"Sesuai dengan Inpres, belanja gaji tidak dilakukan efisiensi, namun belanja barang dan belanja modal dilakukan penelitian sangat tajam untuk dilakukan efisiensi." kata Menkeu, Sri Mulyani Indrawati dalam Raker dengan Komisi XI DPR RI, Kamis, 13, Februari 2025.
Baca juga: Instruksi Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo Dinilai Sesuai Amanat Konstitusi |