5 March 2024 21:22
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah wacana hak angket, yang muncul di rapat paripurna DPR tak ditanggapi pimpinan DPR. Sufmi mengingatkan soal mekanisme yang berlaku di DPR, dan meminta aspirasi hak angket bisa disalurkan secara resmi sesuai aturan.
Sufmi menjelaskan, pimpinan DPR RI tak memberikan tanggapan karena pengajuan hak angket ada mekanismenya.
“Kenapa kemudian (rapat) kita lanjutkan dengan (pembahasan) yang lain karena hak angket kan ada mekanisme,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Dalam rapat paripurna tersebut, Dasco yang memimpin rapat paripurna hanya memberikan tanggapan terkait dengan banyaknya masukan tentang tingginya harga beras.
“Jadi saya tadi lebih menanggapi masalah, misalnya tadi kekurangan beras, tadi langsung kita carikan solusinya dan bicarakan dengan pemerintah,” tutur dia.