Kuasa Hukum Pegi Minta Jaksa Teliti Periksa Berkas Perkara

20 June 2024 15:05

Jakarta: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 19 Juni 2024. Mereka meminta Kejagung untuk mengawasi para jaksa agar teliti memeriksa berkas perkara.

Permohanan itu disambut oleh Kejagung. Kepuspenkum Kejagung Harli Siregar menampung semua usulan oleh mereka.

"Beliau menyampaikan beberapa harapan supaya ke depan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penelitan terhadap berkasa perkara dengan baik, cermat, dan lengkap dengan prinsip profesionalitas," ujar Harli, dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
 

Baca: Berkas Perkara Pegi Perong Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat

Harli bisa memaklumi harapan yang disampaikan oleh mereka. Terlebih masyarakat menaruh perhatian besar terhadap kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Pegi, Marwan Iswandi mendatangi Kejagung jelang praperadilan lawan Polda Jawa Barat (Jabar). Iswandi meminta Kejagung melakukan pengawasan intensif saat kejaksaan menyusun surat dakwaan hingga persidangan terhadap Pegi.

Sebab, JPU Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar telah menilai lengkap berkas perkara tersangka Pegi terkait kasu pembunuhan Vina Cirebon. Kasus ini dinilai bisa menjadi bola panas untuk jaksa yang mengeluarkan surat dakwaan.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)