20 June 2024 15:05
Jakarta: Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 19 Juni 2024. Mereka meminta Kejagung untuk mengawasi para jaksa agar teliti memeriksa berkas perkara.
Permohanan itu disambut oleh Kejagung. Kepuspenkum Kejagung Harli Siregar menampung semua usulan oleh mereka.
"Beliau menyampaikan beberapa harapan supaya ke depan jaksa penuntut umum (JPU) melakukan penelitan terhadap berkasa perkara dengan baik, cermat, dan lengkap dengan prinsip profesionalitas," ujar Harli, dikutip Kamis, 20 Juni 2024.
Baca: Berkas Perkara Pegi Perong Diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat |