Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku kaget dengan penetapan tersangka mantan Menteri Perdagangan, Thomas 'Tom' Trikasih Lembong. Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
?
"Kabar ini amat-amat mengejutkan," kata Anies melalui akun X @aniesbaswedan, Rabu, 30 Oktober 2024.
Anies menekankan dia menghormati proses hukum yang telah berjalan. Dia yakin proses itu berjalan adil.
"Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil," ujar Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu memastikan tetap memberikan dukungan moral dan dalam bentuk lain untuk Tom. Anies mengajak Tom untuk tak berhenti mencintai Indonesia dan rakyat.
"Seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus," ujar Anies.
Anies juga menyinggung soal penjelasan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Penjelasan itu terkait dengan Indonesia merupakan negara hukum, bukan kekuasaan.
"Kami ingin negeri ini membuktikan bahwa yang tertulis di Penjelasan UUD 1945 masih valid yaitu, 'Negara Indonesia adalah negara berdasarkan hukum (Rechtsstaat), bukan negara berdasarkan kekuasaan belaka (Machtstaat)," ujar Anies.
Cak Imin Sedih
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar (
Cak Imin) merespon penetapan tersangka korupsi Tom Lembong. Ia mengaku sedih dengan kasus yang menimpa Tom.
"Ya saya turut bersedih sebenarnya," ujar Cak Imin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2024.
Cak Imin pun mendoakan Tom Lembong agar diberikan kekuatan menjalani proses hukum yang berjalan. "Semoga pak tom sabar mudah-mudahan kuat," ucapnya.
Lebih jauh, Ketua Umum PKB itu sempat merespon adanya dugaan kriminalisasi dari pihak penguasa. Namun, ia mengaku tidak tau.
"Saya enggak tahu," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan era Presiden ketujuh RI Joko Widodo,
Thomas "Tom" Trikasih Lembong, dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Charles Sitorus sebagai tersangka tersangka kasus dugaan korupsi terkait importasi gula pada Kementerian Perdagangan periode 2015-2016. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui pemeriksaan.
Tom ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Charles di Rutan Salemba cabang Kejagung. Kejaksaan Agung klaim perkara tersebut sudah disidik sejak Oktober 2023.