2 October 2024 22:11
Polisi menetapkan MR alias RD menjadi tersangka dalam kasus pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang. MR alias RD berperan memukul petugas keamanan berinisial ADP.
Polisi menangkap dan menetapkan seorang pelaku baru dalam kasus penyerangan dan pembubaran diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MR merupakan bagian dari kelompok pendemo di depan hotel yang menolak diskusi tersebut. Dalam pembubaran diskusi itu, MR berperan memukul petugas keamanan yang sedang bertugas di Hotel Grand Kemang.
Total sudah ada enam pelaku yang ditangkap, tuga di anataranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelunya polisi menangkap lima orang FEK selaku koordinator lapangan, GW selaku pelaku pengerusakan di lokasi diskusi. FEK dan GW telah berlebih dahulu sebagai tersangka pengerusakan dan penganiayaan.
Kemudian, JJ yang juga membubarkan hingga melakukan pengerusakan dengan mencabut baliho-baliho yang ada di dalam ruangan diskusi. Lalu, LW dan MDM yang juga berperan melakukan perusakan dan membubarkan acara yang ada di dalam ruang diskusi.
Baca juga: 30 Polisi Diperiksa Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang |