Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Medcom.id/Siti Yona.
Siti Yona Hukmana • 2 October 2024 16:50
Jakarta: Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya terus memeriksa anggota untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur dalam pengamanan pembubaran paksa diskusi Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. Total anggota yang diperiksa mencapai 30 orang.
"Kemudian, terkait audit atau evaluasi internal perkembangan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya, sampai dengan saat ini ada 30 anggota Polri yang dilakukan pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Namun, Ade tidak merinci identitas ke-30 anggota yang diperiksa. Dia juga belum bisa memastikan apakah salah satu anggota yang diperiksa adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
"Nanti kami cek, kami pastikan," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Ade Ary melanjutkan yang jelas jumlah anggota yang diperiksa bertambah dari yang sebelumnya 11 orang. Selain anggota polisi, Bid Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa enam warga sipil.
"Antara lain pelaku tindak pidana pada insiden itu, kemudian ada management Hotel Grand Kemang dan sekuriti Grand Kemang untuk didalami tentang apa SOP yang sudah dilakukan oleh petugas pengamanan dari Polda, Polres Jakarta Selatan, dan juga Polsek Kemang," ungkap Ade.
Pemeriksaan masih terus dilakukan. Dia memastikan akan menyampaikan informasi bila sudah ada hasil pemeriksaan anggota dari Bid Propam Polda Metro Jaya. Termasuk, hasil penyelidikan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Tersangka Baru Pembubaran Diskusi di Kemang Kelompok Demo |