31 May 2026 18:41
Kalimantan Tengah: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dugaan jaringan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang beroperasi di perairan Selat Makassar dan memasok kebutuhan di wilayah Kalimantan.
Kasus tersebut berhasil terungkap setelah kepolisian menerima laporan pada 26 Februari lalu. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas pemindahan BBM dari truk ke kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) sebelum akhirnya dikirim melalui jalur laut.
Pada penindakan awal, penyidik berhasil mengamankan sekitar 120 kiloliter (kl) BBM ilegal, dua kapal SPOB, tujuh unit truk, serta mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan muatan ke kapal. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan satu kapal tanker yang membawa sekitar 700 kl solar ilegal di perairan Kalimantan Tengah (Kalteng).
| Baca Juga: Polda Sulsel Sita Kapal Tanker Terkait Penyelundupan Solar Ilegal 700 Kiloliter |