Polda Sulsel Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Perairan Selat Makassar

31 May 2026 18:41

Kalimantan Tengah: Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap dugaan jaringan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis solar yang beroperasi di perairan Selat Makassar dan memasok kebutuhan di wilayah Kalimantan.

Kasus tersebut berhasil terungkap setelah kepolisian menerima laporan pada 26 Februari lalu. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan adanya aktivitas pemindahan BBM dari truk ke kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) sebelum akhirnya dikirim melalui jalur laut.

Pada penindakan awal, penyidik berhasil mengamankan sekitar 120 kiloliter (kl) BBM ilegal, dua kapal SPOB, tujuh unit truk, serta mesin pompa yang digunakan untuk memindahkan muatan ke kapal. Setelah dilakukan pengembangan, polisi kembali mengamankan satu kapal tanker yang membawa sekitar 700 kl solar ilegal di perairan Kalimantan Tengah (Kalteng).
 

Baca Juga: Polda Sulsel Sita Kapal Tanker Terkait Penyelundupan Solar Ilegal 700 Kiloliter

"Dari hasil pengembangan ini berhasil lagi kita sita atau kita amankan satu kapal tanker muatannya 700 kl, tetapi barang buktinya sudah berhasil diturunkan di wilayah Kalteng," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supran, dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Minggu, 31 Mei 2026. 

Pihak kepolisian telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara empat lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Hingga kini, penyelidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri asal-usul BBM, jaringan distribusinya, serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam aksi penyelundupan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

(Sofia Zakiah)