Operasi besar-besaran terhadap imigran di Minnesota, Amerika Serikat (AS) resmi dihentikan. Operasi penindakan imigran itu telah memicu gelombang protes dan menyebabkan dua orang tewas.
Kepala Pengawas Perbatasan AS, Tom Homan, mengumumkannya pada Kamis, 12 Februari 2026, waktu setempat. Penghentian operasi ini berdasarkan persetujuan Presiden AS Donald Trump.
Operasi yang dikenal dengan nama Operation Metro Star ini diluncurkan sejak awal Desember 2025, oleh Otoritas Migrasi dan Bea Cukai atau
ICE. Fokus operasi ialah menyasar para
imigran di wilayah Metropolitan Minneapolis dan Saint Paul.
Otoritas Federal mengklaim telah menangkap lebih dari 4.000 orang yang disebut sebagai alien kriminal berbahaya. Namun, operasi ini menuai kecaman keras lantaran turut menjaring warga tanpa catatan kriminal, termasuk anak-anak dan warga negara AS.