Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada 4 Ahli Waris Korban KRL Bekasi

29 April 2026 17:33

Bekasi: PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar). Penyerahan santunan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Memang mendapatkan mandat dari negara untuk memberikan pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia pada saat terjadi peristiwa kecelakaan transportasi," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 29 April 2026. 

Insiden yang terjadi pada Senin lalu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka-luka. Dari total korban tewas, santunan untuk empat orang telah disalurkan, sementara 11 korban lainnya masih dalam proses survei dan verifikasi ahli waris.

PT Jasa Raharja berkomitmen untuk mempercepat penyaluran santunan agar dapat membantu meringankan beban keluarga korban. Adapun santunan bagi korban meninggal dunia diberikan sebesar Rp50 juta untuk setiap ahli waris.
 

Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang

"Kami sudah melakukan semuanya, prosesnya sudah alhamdulillah bisa cepat diselesaikan. Kami juga berterima kasih atas dukungan semua pihak yang bisa mempercepat proses itu," tutur Awaluddin. 

Selain itu, melalui kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) dan PT Jasaraharja Putera, korban meninggal dunia juga akan mendapat santunan tambahan sebesar Rp40 juta. Sementara itu, bagi korban luka-luka, PT Jasa Raharja akan menanggung biaya perawatan hingga Rp20 juta, dengan tambahan jaminan dari PT Jasaraharja Putera sampai Rp30 juta.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Gervin Nathaniel Purba)