29 April 2026 17:33
Bekasi: PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan kepada empat ahli waris korban meninggal dunia dalam kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat (Jabar). Penyerahan santunan ini menjadi wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Memang mendapatkan mandat dari negara untuk memberikan pelayanan perlindungan dasar kepada masyarakat dan seluruh warga negara Indonesia pada saat terjadi peristiwa kecelakaan transportasi," ujar Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dikutip dari Breaking News, Metro TV, Rabu, 29 April 2026.
Insiden yang terjadi pada Senin lalu mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 lainnya mengalami luka-luka. Dari total korban tewas, santunan untuk empat orang telah disalurkan, sementara 11 korban lainnya masih dalam proses survei dan verifikasi ahli waris.
PT Jasa Raharja berkomitmen untuk mempercepat penyaluran santunan agar dapat membantu meringankan beban keluarga korban. Adapun santunan bagi korban meninggal dunia diberikan sebesar Rp50 juta untuk setiap ahli waris.
| Baca Juga: Korban Tewas Kecelakaan Kereta di Bekasi Bertambah Jadi 16 Orang |