Komisi II Nilai Menteri ATR/BPN Responsif Usut SHGB di Laut Tangerang

30 January 2025 16:11

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menilai Menteri ATR/BPN Nusron Wahid responsif menindaklanjuti temuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) di laut Tangerang. Tindakan ini pun dinilai telah menyelamatkan wibawa pemerintah. 

"Itu menurut saya sesuatu yang menyelamatkan muka kita semua Pak, bagaimana mungkin ada HGB di lautan? Kita jadi tertawaan publik Pak, masyarakat pasti ketawa, di mana wibawa kita sebagai pemerintah," kata Ahmad dalam tayangan Breaking News Metro TV, Kamis, 30 Januari 2025. 

Meski demikian, Ahmad mengingatkan Menteri ATR/BPN untuk lebih teliti dalam menerbitkan SHGB. Sebab, publik belum mendapatkan penjelasan yang cukup mengenai kewenangan Kementerian ATR/BPN. 

"Di saat publik mencari ini siapa menteri yang bertanggung jawab terhadap persoalan pagar laut tersebut, padahal di satu sisi proses sertifikasinya sebenarnya telah didelegasikan kepada Kantor Pertanahan," ungkapnya. 
 

Baca juga: Komisi II Minta Oknum Pegawai Kementerian ATR/BPN Terlibat Sertifikat Pagar Laut Diproses Hukum

Sebelumnya, penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik pagar laut sepanjang 30,16 Km di Perairan Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan polemik di masyarakat. Penerbitan sertifikat pagar laut itu sedang diselidiki agar tidak terjadi kesalahan atau penyimpangan yang merugikan rakyat.

Pihak-pihak yang terlibat dan terkait dalam proses penerbitan sertifikat tanah mulai dari juru ukur Kepala Kantor Pertanahan Tangerang hingga pihak swasta akan diperiksa. Jika terbukti sertifikat itu berada di luar garis pantai, pihak-pihak tersebut akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)