Mendes PDT Laporkan Temuan Penyelewengan Dana Desa ke Bareskrim Polri

19 February 2025 21:53

Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan seorang oknum kepala desa yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online (judol) ke Bareskrim Polri. Yandri membawa bukti berupa data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan data tersebut, terdapat penyalahgunaan anggaran yang digunakan kepala desa pada periode semester I-2024. Namun Yandri enggan menyebutkan nilainya dan ciri-ciri kepala desa yang dimaksud.
 

Baca: Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Seorang Tersangka Korupsi Dana Desa


"Ada lah oknum. Biar aparat penegak hukum yang membuka itu," ujar Yandri, dalam program Primetime News Metro TV, Selasa, 19 Februari 2025.

Yandri melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri supaya memberikan efek jera kepada oknum kepala desa yang bersangkutan. Sekaligus mencegah tindakan serupa di desa lain.

"Kami tidak ingin oknum-oknum ini semakin banyak," katanya.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)