19 February 2025 21:53
Jakarta: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan seorang oknum kepala desa yang diduga menggunakan dana desa untuk judi online (judol) ke Bareskrim Polri. Yandri membawa bukti berupa data dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasarkan data tersebut, terdapat penyalahgunaan anggaran yang digunakan kepala desa pada periode semester I-2024. Namun Yandri enggan menyebutkan nilainya dan ciri-ciri kepala desa yang dimaksud.
Baca: Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Seorang Tersangka Korupsi Dana Desa |