Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menanggapi wacana kebijakan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi terkait dimajukannya jam masuk sekolah menjadi pukul 06.00 pagi. Ia menilai, perlu dilakukan kajian akademik dan analisis kebijakan yang mendalam sebelum kebijakan tersebut diberlakukan secara luas.
Menurut Lalu Hadrian, kebijakan serupa yang pernah diterapkan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terbukti menimbulkan sejumlah persoalan. Terutama terkait dampak psikologis terhadap siswa serta efektivitas proses belajar mengajar.
"Belajar mulai jam 6.00 pagi, kemudian efektivitas untuk belajar hanya 5 hari. Kami di Komisi X memandang perlu dilakukan analisis kebijakan tersebut, pendalaman dari sisi akademik. Jam 06.00 pagi bagi anak-anak kita adalah waktu yang membutuhkan penyesuaian," ujar Lalu Hadrian dikutip dari Met
ro Hari Ini Metro TV pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ia mengingatkan, pengalaman dari NTT menunjukkan bahwa siswa justru tidak maksimal dalam mengikuti pelajaran karena mengantuk. Kenyamanan mereka dalam proses belajar pun terganggu.
"Anak-anak kita tidak efektif dalam belajar di kelas karena mereka mengantuk. Kenyamanan belajar juga tidak terpikirkan," katanya.
Lalu Hadrian juga meminta agar pemerintah daerah melibatkan para pemangku kepentingan, seperti guru, orang tua, serta psikolog
pendidikan sebelum kebijakan ini benar-benar diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026. Menurutnya, keselamatan dan kesiapan siswa, terutama yang tinggal jauh dari sekolah, harus menjadi perhatian utama.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi akan menerapkan jadwal belajar baru bagi siswa SMP dan SMA. Siswa akan bersekolah dari Senin hingga Jumat dengan jam masuk mulai pukul 06.00 WIB.
Kebijakan ini direncanakan lantaran Dedi Mulyadi menemukan beberapa daerah di Jawa Barat yang memiliki jadwal belajar yang berbeda untuk jenjang SMP dan SMA.
Pada jenjang SMA, sekolah masuk dari Senin sampai Jumat. Sementara untuk tingkat SMP, pada Senin hingga Sabtu. Karenanya ia ingin menyeragamkan seluruh proses belajar mengajar di wilayah Jabar.
Dedi mengklaim aturan yang sama pernah diterapkan saat masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta. Kebijakan ini juga akan disertai dengan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan sekolah. Termasuk keamanan jalan serta penyesuaian jam kerja guru dan tenaga pendidik.
(Tamara Sanny)