KPK berpeluang memeriksa mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim untuk mendalami kasus korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kendikbudristek. Sebelumnya Kejaksaan Agung memeriksa Nadiem sebagai saksi dalam kasus korupsi laptop Chromebook.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Juli 2025.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pemeriksaan saksi merupakan kewenangan dari penyidik. Pemanggilan kepada Nadiem akan dilakukan, jika ada informasi yang mengarah kepadanya dan perlu dikonfirmasi oleh penyidik.
“Tentunya dalam prosesnya, KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” ucap Budi.
Budi memastikan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam pemanggilan saksi. Permintaan keterangan ditujukan untuk memperjelas perkara.
KPK membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Penyelidikan perkarya ini berawal dari terungkapnya
kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, yang kini sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.