Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 21 July 2025 08:46
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan dugaan rasuah pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Perkara itu awalnya terkait pengadaan sistem chromebook dan Google Cloud, namun penyelidikannya harus dipisah lantaran sudah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Chromebook sudah pisah (ditangani Kejagung), ada Google Cloud dan lain-lain (yang masih ditangani KPK), bagian dari itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin, 21 Juli 2025.
KPK tidak bisa mengusut kasus korupsi yang sudah ditangani penegak hukum lain. Apalagi, Kejagung sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan sistem chromebook, sehingga penanganannya harus dipisah dengan Google Cloud.
Baca Juga:
Lanjutkan Penyidikan Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Masih Kumpulkan Alat Bukti |