KPK akan Segera Kembalikan Mobil BJ Habibie yang Dibeli RK

30 September 2025 23:44

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima uang sebesar Rp1,3 miliar dari putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, IH Habibie (IH) terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK berencana akan mengembalikan mobil yang dibeli Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK), kepada IH ditukar dengan uang yang telah disita sebelumnya. 

Juru bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo, menjelaskan uang itu merupakan sebagian pembayaran pembelian mobil yang dilakukan RK. Diketahui mobil tersebut kini masih berada di sebuah bengkel di wilayah Bandung, Jabar. Namun, KPK belum memerinci kapan waktu serah terima kendaraan akan dilakukan pasca penyetaan uang dari IH.

"Betul, nantinya mobil itu akan dikembalikan kepada saudara IH karena saudara IH sudah mengembalikan dan sudah dilakukan penyitaan yaitu uang sejumlah Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan oleh saudara RK kepada saudara IH untuk pembelian kendaraan tersebut. Dari keterangan saudara IH bahwa pembelian kendaraan tersebut baru dilakukan sebagian," jelas Budi, dikutip dari Headline News, Metro TV, Selasa, 30 September 2025.

Usai menjalani penandatanganan serah terima mobil, IH menyampaikan bahwa pengembalian mobil akan dilakukan di minggu ini. 

"Hari ini saya dipanggil untuk menandatangani berita acara terkait dengan proses pengembalian mobil. (Mobil akan dikembalikan) minggu ini," ungkap IH. 

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah.


(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)