UGM Siap Hadapi Gugatan Ijazah Jokowi di PN Sleman

16 May 2025 08:09

Universitas Gadjah Mada (UGM) siap menghadapi gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. UGM mengeklaim memiliki bukti otentik terkait dokumen maupun ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.

Gugatan itu dilayangkan seorang warga asal Makassar bernama Komarudin. Kepala Biro Hukum UGM Veri Antoni mengatakan pihaknya sudah menerima materi gugatan itu dari PN Sleman.

Sidang pertama akan dilaksanakan pada Kamis, 22 Mei 2025 mendatang. Saat ini, pihak UGM sedang mempelajari isi gugatan. 

"Persiapannya tentu kami pelajari kegiatannya," ujar Veri, dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV, Jumat, 16 Mei 2025. 
 

Baca juga: Jokowi Pasang Badan Bela Dosen Kasmudjo

Selain itu, bukti-bukti menguatkan pihak UGM sedang dipersiapkan. Namun, pihak UGM merahasiakan bukti-bukti tersebut.

"Hal-hal yang menguatkan kami persiapkan untuk bukti-bukti pendukung," kata Veri. 

Sebelumnya, advokat sekaligus pengamat sosial Ir Komardin melayangkan gugatan perdata terhadap UGM dan sejumlah pejabat kampus, termasuk dosen pembimbing skripsi, Kasmudjo terkait ijazah Jokowi. Gugatan itu menuduh para tergugat melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengesahan ijazah Presiden Jokowi semasa kuliah di Fakultas Kehutanan UGM. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)