Caleg Gagal di Tangerang Positif Pakai Narkoba

8 July 2024 20:28

Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Gambir, Jakarta Pusat, menangkap seorang selebgram yang juga caleg Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berinisial SA di sebuah apartemen di Jakarta Selatan karena positif mengkonsumsi narkoba. Tersangka membantah pakai narkoba gara-gara gagal pileg.

Penangkapan itu dilakukan di sebuah kamar di apartemen di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu dini hari, 7 Juli 2024. Saat digerebek, SA sedang berdua bersama saudara perempuannya berinisial MA.

"Kita mengetahui atau mendapat informasi bahwa SA beberapa waktu sebelumnya kumpul bersama beberapa orang temannya di sebuah tempat makan di sekitar wilayah Jakarta Selatan," kata Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.
 

Baca juga: Diduga Konsumsi Narkoba, Bacaleg DPRD Kota Tangerang Ditangkap

Dari hasil tes urin, SA terbukti positif mengandung amfetamin dan metamfetamin. Sementara MA negatif mengonsumsi narkoba.

"Dari hasil pengecekan urin terhadap SA ditemukan bahwa dari urin tersebut mengandung positif amfetamin, metametamin, dan benzodiazepin," ujar Jamalinus. 

Kepada polisi, tersangka SA membantah nekat mengkonsumsi narkoba karena frustasi gagal di Pileg 2024. Diketahui, SA merupakan caleg DPRD kota Tangerang Dapil 4 dari PPP.

"Pada saat pengamanan kita juga mengamankan HP dari SA dan di percakapannya ada kata-katanya menyebutkan bahwa kepala dari SA ini cukup pusing kemungkinan gara-gara I. Nah I ini dugaan kami adalah inex," ungkap Jamalinus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)