Jessica Wongso Belum Memiliki Rencana Apapun Usai Bebas

18 August 2024 18:05

Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso resmi bebas bersyarat. Namun, ia mengaku belum memiliki rencana apapun untuk dilakukan usai keluar dari tahanan.

"Saya untuk nanti malam saja saya belum tahu saya mau ngapain. Jadi saya belum tahu ke depannya apakah saya akan melakukan itu atau tidak, saya belum terpikir," kata Jessica dalam konferensi pers, Minggu, 18 Agustus 2024.

Jessica hanya berharap bisa melanjutkan hidup bersama keluarga dengan baik setelah terbebas dari tahanan. Ia juga mengaku ingin melihat suasana di luar lapas. 

"Karena saya masih baru keluar gitu, masih ngelihat jalanan, mau melihat yang di luar , di sana itu ada apa dulu, gitu. Biar saya healing dulu sejenak baru saya berpikir langkah-langkah berikutnya," ujar Jessica. 
 

Baca juga: Dinilai Berkelakuan Baik, Jessica Wongso Dapat Remisi 58 Bulan 30 Hari

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengatakan Jessica Kumala Wongso bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

"Warga binaan atas nama Jessica Kumala Wongso mendapatkan PB (pembebasan bersyarat) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024," ucap Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen PAS Deddy Eduar Eka Saputra melalui keterangan tertulis.

Pemberian hak pembebasan bersyarat kepada Jessica Wongso sesuai dengan Peraturan Menkumham RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Silvana Febriari)